Bukan Rahasia, Ini Cara Membuat Brand Sendiri

Bukan Rahasia, Ini Cara Membuat Brand Sendiri

Jika dulu banyak orang berlomba menjadi karyawan di sebuah perusahaan, kini sebagian orang lebih memilih membuka usaha sendiri bahkan mulai usia yang masih sangat belia. Buat kamu yang ingin memulai bisnis, berikut ini cara membuat brand sendiri patendo.com.

Brand, atau sering pula kita sebut sebagai merek, merupakan identitas sebuah produk. Brand sendiri bisa berupa nama, logo, slogan atau bentuk lain yang dapat dihubungkan dengan suatu produk yang dibuat oleh suatu perusahaan atau seseorang. 

Cara Membuat Brand Sendiri, Ternyata Mudah

Membuat brand memang tidak sulit. Kamu tinggal pilih nama, menciptakan logo dan membuat slogan yang sesuai untuk produkmu. Namun demikian, hal yang sulit dalam berbisnis adalah mempertahankan brand agar tetap berada di hati masyarakat.

Ada hal-hal yang harus kamu perhatikan ketika memulai bisnis ini. Karena dalam berbisnis, kamu tidak hanya memenuhi keinginan kamu untuk menjual produk. Akan tetapi kamu harus jeli melihat kesempatan agar produk yang kamu jual bisa diterima oleh masyarakat. 

Langkah-langkah Dalam Membuat Brand

Berikut ini adalah hal-hal yang harus kamu lakukan ketika membuat brand.

1. Lakukan riset pasar

Sekecil apa pun bisnis yang kamu mulai, pasar adalah hal yang tidak bisa kamu anggap remeh. Karena itu kamu harus mengenal pasar yang akan menjadi target bagi produkmu. Jangan kuatir jika pasar targetmu sudah jenuh dengan produk yang serupa dengan bisnismu. Di sinilah fungsi riset pasar. Kamu bisa mencari ceruk yang masih bisa kamu susupi dengan produkmu. Caranya adalah menentukan calon konsumen yang lebih spesifik dalam pasar target kamu. 

2. Kamu harus berbeda

Meskipun dalam pangsa pasar yang sama, konsumen memiliki kebutuhan yang berbeda. Karena itulah bisnis kamu pun dituntut untuk menyajikan hal yang berbeda untuk dapat merebut hati konsumen kamu. 

3. Pilih nama brand yang mewakili produkmu

Brand adalah hal pertama yang akan dilihat dan diingat konsumen dalam suatu produk. Karena itu kamu harus memilih nama unik yang mewakili produk yang kamu sediakan agar konsumen mudah melihat dan mengingatnya.

4. Buat slogan 

Slogan juga hal yang tidak bisa dipisahkan dari sebuah produk. Slogan ini penting perannya dalam kampanye iklan produkmu agar menarik perhatian konsumen untuk memperhatikan hal-hal yang ditawarkan oleh bisnismu.

5. Ciptakan logo

Yang menjadikan logo sangat penting adalah ini hal pertama yang dilihat konsumen ketika mereka mencari suatu produk. Karenanya, kamu perlu menciptakan logo yang bisa menarik perhatian konsumen ketika mencari produk yang menjadi komoditas bisnismu.

Daftarkan Brand-mu pada Dirjen HaKI

Brand adalah kekayaan intelektual yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia. Inilah perlunya mendaftarkan brand yang menjadi pembeda produkmu dengan produk serupa di pasaran. Jika kamu masih bingung, berikut ini adalah cara mendaftarkan brand-mu secara daring.

  1. Kunjungi situs web dan buat akun di https://merek.dgip.go.id
  2. Buat permohonan baru dengan mengklik ‘tambah’
  3. Isi formulir dengan tipe, jenis, dan pilihan kelas untuk memesan kode billing.
  4. Bayar sesuai jumlah dalam tagihan
  5. Isi formulir yang diberikan dalam situs tersebut
  6. Sertakan data yang dibutuhkan
  7. Periksa semua kelengkapannya dan klik ‘Selesai’

Brand-mu Siap Dipasarkan

Setelah semua langkah tersebut dilakukan, selanjutnya kamu tinggal menunggu. Jika tidak ada keberatan selama proses tersebut, brand yang kamu daftarkan resmi menjadi milik produkmu. Nah, mudah, kan, cara membuat brand sendiri?

Artikel Terkait

Komentar

Silakan berkomentar sesuai dengan topik. Jangan menyisipkan link pada komentar dan jangan sampai komentar Anda masuk komentar SPAM.

Jangan salahkan Saya bila komentar Anda dihapus !

Batal