Lelang Mobil Bekas Makin Untung di IBID

Lelang Mobil Bekas Makin Untung di IBID

Menjual mobil dengan cara online kini semakin mudah, namun biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebagai solusinya, kini kamu bisa mengikuti lelang dari IBID-Balai Lelang Serasi (IBID) secara online melalui aplikasi.

IBID-Balai Lelang Serasi (IBID) adalah lembaga yang menyediakan sistem lelang online produk otomotif maupun non otomotif. Balai ini merupakan anak perusahaan PT Serasi Autoraya (SERA) yang berdiri sejak tahun 2007 dan bernaung di bawah bendera Grup Astra.

IBID secara rutin mengadakan lelang di 10 cabang yang tersebar di Indonesia dan bisa diikuti baik oleh perusahaan maupun secara perorangan. Berbagai macam barang yang bisa lelang di antaranya adalah kendaraan roda dua dan roda empat, gadget, scrap, dan alat berat.

Sekarang Siapa Aja Bisa Lelang di IBID

Dari yang dahulunya barang lelang hanya didapatkan dari pihak koorporasi, finance, pemerintah, dan perusahaan swasta, sekarang perseorangan juga bisa melelang barangnya di IBID.

Kamu bisa pakai fitur TITIP LELANG untuk jual mobil bekasmu melalui cara lelang online di IBID. Untuk melakukannya, berikut cara yang bisa kamu ikuti.

  1. Unduh aplikasi IBID dulu di Google Play Store, App Store, atau Huawei App Gallery.
  2. Buka aplikasi, lalu isi formulir yang telah disediakan fitur Titip Lelang.
  3. Agar bisa dilakukan inspeksi oleh petugas Astra Car Valuation (ACV), bawa unit ke cabang IBID terdekat dari lokasimu.
  4. Kamu akan mendapatkan rincian detail kesehatan mobil beserta rekomendasi harga dasarnya setelah mobil selesai diinspeksi.

IBID

Mobil bekas akan langsung dilelangkan sesuai jadwal terdekat IBID setelah mencapai kesepakatan kedua belah pihak, baik lelang secara Live Action maupun Timed Auction.

IBID juga menyediakan fitur free pickup unit yang bisa kamu gunakan untuk penjemputan kendaraan roda empat ke tempat pelelangan setelah pihak ACV melakukan inspeksi secara gratis.

Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum lelang mobil dilakukan antara lain STNK, Buku KIR, BPKB, serta faktur. Jika dokumen sudah lengkap, mobil bekasmu akan diberi stiker BPKB ready.

Kamu juga bisa mendapatkan gratis biaya parkir unit sebanyak 4 kali di pool IBID. Artinya, kamu tidak akan dikenai biaya parkir di pool untuk 4 kali lelang yang kamu ikuti. Jika melebihi 4 kali akan dikenai tarif parkir sebesar Rp100.000,00 per unitnya.

Untuk mekanisme pencairan uangnya, kamu bisa mencairkan uang 2 hari setelah pembeli mobil lelang sudah melunasi pembayaran.

Adapun untuk biaya admin hanya sekitar 2,5% dari total harga yang terbentuk saat lelang. Fee admin biasanya adalah 5% namun karena kamu akan mendapatkan diskon 50% jadi hanya perlu membayar sebesar 2,5% saja.

Tertarik ikut lelang mobil Jakarta di IBID? Yuk, segera download aplikasinya secara gratis di Google Play Store dengan klik link ini, atau di Apple Store melalui link ini.

Artikel Terkait

Komentar

Silakan berkomentar sesuai dengan topik. Jangan menyisipkan link pada komentar dan jangan sampai komentar Anda masuk komentar SPAM.

Jangan salahkan Saya bila komentar Anda dihapus !

Batal